Kartun
Beberapa waktu yang lalu, beredar kartun yang bernada satire tentang nabi Muhammad saw. di beberapa media cetak Eropa. Sebanyak 12 kartun tersebut pertama kali diterbitkan pertama kali di sebuah media Denmark, Jyllands-Posten, pada September 2005. Mereka menerbitkan kartun tersebut dengan alasan bahwa itu adalah merupakan kebebasan berekspresi. Namun alasan tersebut tidak bisa diterima begitu saja. Hak asasi bukanlah sesuatu yang mutlak sehingga dalam pelaksanaannya tidak boleh mengurangi hak, apalagi melecehkan keyakinan orang lain.
Umat muslim sedunia marah, bukan saja karena penghinaan itu, tetapi juga karena hukum Islam memang tidak memperbolehkan adanya visualisasi atas wajah atau penampilan fisik nabi Muhammad saw.
Banyak protes dilakukan oleh umat muslim di seluruh terhadap Negara – Negara dimana terdapat media cetak Negara setempat yang menerbitkan kartun tersebut. Bahkan di Indonesia terjadi protes yang dilakukan oleh FPI terhadap kedutaan besar Denmark atas kasus pelecehan tersebut.
Masalah tersebut cukup sensitive, karena sudah menyentuh keyakinan seseorang, membuat pemerintah menanggapi hal tersebut dengan serius. Pemerintah Indonesia mengecam peristiwa tersebut mendesak pemerintah Denmark untuk meminta maaf kepada umat muslim di seluruh dunia, dan mengingatkan agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari.
0 Comments:
Post a Comment
<< Home